Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Bagi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Post on 16 November 2023

Jakarta, 16 November 2023 – RSUD Pasar Rebo menjadi tuan rumah pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan bagi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA). Acara yang dihadiri oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Anak (P2TP2A), seksie kesehatan masyarakat suku dinas kesehatan, dan ketua program Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) kota administrasi Jakarta Timur ini dibuka oleh dr.Dewi Mustika, MARS, kepala bidang pelayanan medis RSUD Pasar Rebo, pada Selasa  (14/11). 

“Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini menjadi wadah untuk berbagi informasi dalam pelaksanaan program  KTPA, banyak faktor yang menpengaruhi  dan korbanpun tidak berani menyampaikan laporan mereka padahal dampak KTPA sangat luas di kehidupan. Dengan giat ini diharapkan dapat menurunkan angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) yang saat ini terus meningkat”, jelas Dewi.

Sementara itu, dr.Zeba Evolusi S, MM, kepala seksi kesehatan keluarga dinas kesehatan provinsi DKI Jakarta menerangkan, 

“Sektor kesehatan berkewajiban untuk menyediakan dan memberikan pelayanan kesehatan bagi korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pindak perdagangan orang (TPPO).  Perempuan dan anak merupakan golongan rentan  terhadap kekerasan. Sehingga tenaga kesehatan perlu meningkatkan kompetensi  agar program ini dapat dilaksanakan secara komprehenshif dan terintegrasi”, terang Zeba.

“Selain hal itu, tenaga kesehatan juga harus memahami alur penanganan dan rujukan bagi korban KTPA di pelayanan kesehatan, peran sektor kesehatan terhadap upaya pencegahan. Di  DKI Jakarta sendiri, jaminan kesehatan KTPA melalui UPT Jaminan Kesehatan Jakarta (JamKesJak) bagi penduduk Jakarta dimanapun berada dan  bukan penduduk DKI Jakarta, tetapi mengalami kekerasan di wilayah DKI Jakarta. Untuk anggaran program tersebut harus masuk ke dalam Rencana Umum Keuangan (RUK) masing-masing UKPD dan data korban adalah rahasia, hanya dapat di akses oleh tim korban KTPA”, tambahnya.

Pingkan Aprilia, SKM yang juga merupakan seksi kesehatan keluarga dinas kesehatan provinsi DKI Jakarta menjelaskan tata cara pencatatan dan pelaporan korban KTPA.

“Pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi untuk korban KTPA yang berisikan data korban serta status Tindak Lanjut dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh satuan pelaksana legal dan psikososial kota administrasi masing-masing daerah”, jelas Pingkan.

Acara ini ditutup dengan presentasi dari fasilitas kesehatan terpilih, RSUD Pasar Rebo yang dipaparkan oleh dr.Vini Ratnasari, Puskesmas Ciracas, oleh dr.RR.Indira Dewi, Sp.KKLP dan diakhiri dengan visitasi ke ruang pelayanan korban KTPA RSUD Pasar Rebo. [LS]